Rabu, 07 Juli 2021

 

                    Memiliki tujuan dalam mempererat hubungan dan meningkatkan solidaritas antar anggota, untuk pertama kalinya UKM Gerhana UNNES mengadakan kegiatan “SANWUN: Satnight with UKM Gerhana”. Kegiatan ini telah berhasil dilaksanakan pada Sabtu, 3 Juli 2021 pada pukul 19.00 WIB via Zoom Meeting. Sesuai dengan namanya, kegiatan ini diagendakan pada hari Sabtu malam. Meskipun baru pertama kali diadakan, kegiatan ini berhasil terselenggara dengan baik, dan diikuti oleh seluruh fungsionaris dan beberapa anggota UKM Gerhana lainnya.

            Kegiatan ini dimulai dengan opening atau pembukaan yang dipandu oleh Master of Ceremony yaitu Yoga Bagus Triguna dan Sulfa Wulan Arum. Dan dilanjutkan dengan perkenalan dari beberapa anggota UKM Gerhana, setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan bermain games bersama kelompok yang telah ditentukan saat awal acara, tidak selesai disitu masih terdapat games yang dimainkan bersama seluruh peserta SANWUN. Pada akhir acara, diumumkan peserta yang kalah dalam games akan mendapatkan hukuman.

            Dengan diadakannya kegiatan Satnight With UKM Gerhana ini diharapkan dapat meningkatkan keakraban dan solidaritas antar anggota, meskipun belum dapat berjumpa secara langsung.


 


Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021, UKM Gerhana UNNES berhasil mengadakan Webinar berskala nasional untuk pertama kalinya. Webinar HANI UKM Gerhana yang diselenggarakan tepat pada Hari Anti Narkotika Internasional yaitu tanggal 26 Juni 2021 ini dihadiri oleh total lebih dari 200 peserta, yang berasal dari daerah yang berbeda-beda di seluruh Indonesia. Webinar ini diselenggarakan pada pukul 8.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting Selain itu, keberhasilan diselenggarakannya Webinar HANI UKM Gerhana 2021 tidak luput dari dukungan BNNP Jawa Tengah serta para partner yang telah mensponsori kegiatan ini.


Kegiatan Webinar HANI UKM Gerhana 2021 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars BNN, lalu dilanjutkan dengan doa. Selanjutnya Webinar resmi dibuka setelah sambutan dari ketua umum UKM Gerhana, saudara Faizal Agil Arief Setyadi dan Pembina UKM Gerhana, Bapak Natal Kristiono S.Pd., M.H.


Webinar kali ini menyongsong tema "Build Yourself Without Drugs" dengan menghadirkan pembicara profesional di bidangnya yaitu Ibu Candra Eka Sariningsih S.Sos., M.A. yang merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Jawa Tengah. Webinar HANI UKM Gerhana kali ini juga menghadirkan Putri Anti Narkoba 2017 yaitu Putri Khairunnisa, S.Ikom. Pada tahun 2017 beliau pernah meraih rekor Penyuluhan Narkoba di Toraja dengan massa terbanyak yaitu 20.000 orang. Peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan webinar hingga akhir acara. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi peserta dalam mengikuti kuis yang diselenggarakan di akhir acara, dan kuis ini dimenangkan oleh Ngurah Adi dengan skor 10240 dan Baharudin Nur Febrianto dengan skor 8070. Selain itu, pada webinar ini juga diselenggarakan giveaway, peserta dapat mengikutinya dengan cara upload foto selama kegiatan dengan caption semenarik mungkin. Seluruh pemenang kuis maupun giveaway berhak mendapatkan hadiah yang telah disediakan oleh panitia.


Pada masa-masa pandemi Covid-19 ini terdapat anjuran sebaiknya masyarakat tetap membudayakan Prokes 5M yakni ; Menjaga Jarak, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Kerumunan. Prokes 5M tidak membatasi kita untuk meningkatkan pengetahuan masa pandemi covid-19,dan tetap menggaungkan Build Yourself Without Drugs. Walaupun peringatan HANI tahun 2021 diselenggarakan dengan menggunakan teknologi secara virtual, tetapi hal ini tidak mengurangi kekhidmatan dan ilmu yang disampaikan.

 

WEBINAR HANI 2021

No Drugs, Save Life, Love Life”


Selasa, 13 April 2021

     


    UKM Gerhana UNNES kembali lagi melaksanakan program kerja secara online yaitu Webinar Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada tanggal 10 April 2021 via zoom. Acara ini mengusung tema "Optimalisasi Generasi Millenial dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di masa Pandemi". Menghadirkan tiga pembicara dari personil Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan dihadiri oleh pembina UKM Gerhana yaitu Bapak Natal Kristiono, S.Pd. Webinar ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan beberapa anggota UKM Gerhana yang nantinya diharapkan mampu menerima dan mengimplementasikan materi yang telah disampaikan oleh ketiga pembicara tersebut. Adapun materi-materi yang disampaikan oleh para pembicara, yaitu:

  1. Materi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika oleh Ibu Chandra Eka Sariningsih, S.SOS, MA.
            

                Berdasarkan data kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2019 terdapat 40.756 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 52.709 orang dan 53,78% diantaranya berusia dibawah 30 tahun. Estimasi kerugian ekonomi akibat penyalahguna narkoba tercatat hingga Rp. 84,7 Triliun. Angka prevelensi nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2019 sebanyak 4.534.744 jiwa. Saat ini indonesia sedang berada dalam kondisi rawan darurat narkoba karena letak geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk & menyebar di seluruh wilayah Indonesia, sistem penegakkan hukum di Indonesia belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba, selain itu peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar kepada orang dewasa saja melainkan juga remaja dan anak anak, modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang, dan banyak lagi kondisi yang memperlihatkan bahwa Indonesia sedang darurat narkoba. 

             Keterlibatan aparat/penegak hukum dan politisi dalam kejahatan narkoba baik sebagai pengguna, pengedar, maupun backing Bandar narkoba merupakan penghambat penanganan kejahatan narkoba. Seperti salah satu fakta yang didapatkan yaitu pengendalian bisnis narkotika dari dalam lapas. Lapas merupakan tempat yang dinilai paling aman dan nyaman untuk mengkonsumsi dan mengendalikan bisnis gelap narkoba. Sebanyak 70% kasus kejahatan di lapas merupakan kasus narkoba. Adapun 5 jenis narkoba terbanyak dikonsumsi dalam 1 tahun terakhir yaitu, ganja 65,5,%, sabu 38%, ekstasi 18,7%, pil koplo 14,6%, dan dextro 6,4%. Dan 27,32% dari total pengguna narkoba adalah pelajar/mahasiswa. Sekitar 80% pengguna ditawarkan oleh teman terdekat. Motif dari penyalahgunaan narkoba ialah perilaku mencoba, interaksi dunia luar, ekonomi yang mampu, kemudahan akses dalam transaksi narkoba, lingkungan sosial yang permisif dan apatis. 

                        Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan baik sintetis atau semi sintetis yang bisa menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi, sampai menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibagi kedalam 3 golongan.

  • Golongan I, adalah narkotika yang paling berbahaya, karena daya ketergantungan (adiktif) nya sangat tinggi. Golongan ini hanya digunakan dalam penelitian dan ilmu pengetahuan. Contohnya adalah heroin, ganja, kokain, dan opium.
  • Golongan II, adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, namun memiliki manfaat untuk pengobatan dan penelitian, sehingga ada jenis narkotika yang boleh digunakan. Contohnya benzetidin, petidin, dan betametadol.
  • Golongan III, adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan. contohnya adalah kodein.

Narkotika juga dapat dikelompokan bedasarkan efek yang ditimbulkan

  • Efek Stimulan, yang dapat memacu kerja otak. Jenis narkoba yang dapat menyebabkan efek Stimulan adalah sabu, ekstasi, dan kokain.
  • Efek Halusinogen, dapat menyebabkan halusinasi yang dapat mengubah persepsi seorang terhadap realita/ kenyataan. Contohnya ganja, tembakau gila, dan magic mushroom
  • Efek Depresan, memiliki efek penenang. Dalam jangka pendek obat depresan ini dapat memperlambat denyut nadi dan pernafasan, serta fungsi kerja otak.

                     Psikotropika adalah zat atau obat, alamiah atau sintetis yang bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif dengan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada akivitas mental dan perilaku. contohnya adalah ekstasi, amfetamin, metamfitamin, dumolid dan diazepam. Zat Adiktif yakni zat atau bahan lain non narkotika dan psikotropika yang memiliki pengaruh tehadap kinerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya adalah rokok, alkohol, thiner, aseton, bensin, dan zat lainnya yang bila dihirup dapat menyebabkan mabuk dan rasa ketagihan.

        2. Materi Motivasi Relawan Anti Narkoba oleh Bapak Dela Sulistyawan Yunior S.I.Kom


                       Relawan merupakan seseorang yang menyediakan waktunya, tanpa dibayar untuk berkontribusi positif bagi lingkungan, orang lain, atau suatu kelompok, yang notabene bukan semata untuk orang terdekat dari seorang relawan saja. Seorang relawan harus melakukan sesuatu dengan sukarela, mengorbankan waktu dan tenaga, memberikan keuntungan positif bagi lingkungan, tidak mengharapkan imbalan uang, dan dilakukan bukan semata untuk orang terdekat saja. Saat ini, Indonesia sedang dalam kondisi rawan darurat narkoba dimana kita sebagai masyarakat Indonesia sekiranya dapat turut serta dalam membantu pihak-pihak terkait untuk memberantas kejahatan narkoba. Relawan anti narkoba merupakan sesorang yang bersedia mengabdi secara ikhlas, tanpa pamrih, dan tanpa diberikan imbalan, memiliki kemampuan dan kepedulian sebagai penggerak penyerbaluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta mampu mendorong aktivitas pencegahan secara mandiri baik di lingkungan kekrja, pendidikan, dan masyarakat. Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan relawan anti narkoba ini ialah sebagai penyuluh masyarakat yang memberikan pengetahuan dan pemahaman melalui sosialisasi bahaya narkoba, sebagai inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan secara mandiri, sebagai motivator yang menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan, dan sebagai fasilitator yang menjembatani BNN dengan seluruh stackholder. Profesional, integritas, jujur, kerjasama, dan rendah hati merupakan prinsip utama dalam menjadi relawan anti narkoba. 

            3. Materi Adiksi Program Rehabilitasi oleh Bapak Pristiwanto Nugroho


    

                        Adiksi merupakan penyakit yang menyerang fungsi otak, bersifat kronis dan memiliki resiko kambuh yang tinggi, khas ditandai dengan pencarian dan penggunaan kompulsif, meskipun mengetahui memiliki konsekuensi yang membahayakan. Adiksi merupakan maslaah kesehatan, bukan sebuah karakter, gangguan personaliti atau kegagalan moralitas. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa penyalahgunaan narkoba adlaah perbuatan kriminal yang menjadi aib keluarga dan dipenjarakan serta dikucilkan, hal ini berujung pada tidak terselesaikannya masalah. Pemahaman masyarakat harus seimbang, bahwa penyalahgunaan narkoba adalah penyakit kronis dan kambuhan yang menyebabkan gangguan fungsi dan gangguan perilaku serta memerlukan pertolongan. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Yang menjadi sasaran layanan rehabilitasi ialah penyalahguna narkoba, pecandu, dan korban penyalahgunaan narkoba. Dengan tujuan rehabilitasi yaitu meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, hidup lebih sehat dan produktif, serta dapat berhenti total dari ketergantungan narkoba. 


                    Dasar hukum pelaksanaan rehabilitasi telah diatur dalam UU No. 35 tahun 2009 pasal 54 yang berbunyi "Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial" serta pasal 55 ayat 1 yang berbunyi "Orang tua/wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan ke lembaga rehabilitasi untuk mendapatkan rehabilitasi" dan pasal 55 ayat 2 yang berbunyi "Pecandu narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri ke lembaga rehabilitasi untuk mendapatkan rehabilitasi". Rehabilitasi berkelanjutan merupakan serangkaian upaya pemulihan terpadu terhadap pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban dari penyalahgunaan narkotika yang diawali dengan asesmen, dan dilanjutkan dengan rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial, lalu diakhiri dengan layanan pascarehabilitasi. Rehabilitasi medis merupakan suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Seperti pemberian farmakemoterapi dan psikoterapi. Rehabilitasi sosial merupakan suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial, agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. Lalu tahapan terakhir ialah pascarehabilitisasi yang merupakan tahapan lanjutan yang diberikan kepada ppecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahguaan narkotika setelah menjalani rehabilitasi medis/rehabilitasi sosial. 

Minggu, 21 Maret 2021

 Training Kesekretariatan dan Standar Operasional Prosedur



    Training Kesekretariatan dan Standar Operasional Prosedur (KSOP) dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 Maret 2021 melalui platform zoom pada pukul 09.00 - 12.00. Sama seperti kegiatan training KSOP 2020, kegiatan ini masih dilaksanakan secara virtual karena pandemi covid-19 yang belum usai. Training KSOP merupakan pelatihan administrasi kesekretariatan mengenai proposal, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang ditujukan kepada seluruh pengurus UKM Gerhana periode 2021 terutama sekretaris dan bendahara masing-masing divisi, yang dimana harapannya adalah untuk melatih softskill pengurus dalam bidang administrasi organisasi. Pemateri dalam Training KSOP kali ini ialah sekretaris UKM Gerhana, baik yang sedang menjabat ataupun telah purna jabatan yaitu Tita Dwi Nur, Mei Handayani, dan Ria Kumala Dewi. 

 



    Training KSOP ini dibuka oleh  master ceremony (MC) yaitu Salza Lailatul Isra, lalu sambutan ketua umum UKM Gerhana periode 2021 yaitu Faizal Agil, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama tentang alur penyampaian proposal dan LPJ yang disampaikan oleh Tita Dwi Nur, setelah itu penyampaian materi tentang surat menyurat dengan pematerinya Mei Handayani, dan materi terakhir tentang Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang disampaikan oleh Ria Kumala Dewi. Lalu di sesi terakhir terdapat sesi tanya-jawab yang pertanyaannya diajukan oleh pengurus terutama sekretaris maupun bendahara divisi mengenai materi yang disampaikan kepada ketiga pemateri. Setelah diadakannya training KSOP ini diharapkan peserta mampu menyusun administrasi organisasi dengan baik dan benar.

Selasa, 16 Maret 2021

 


   Sabtu, 13 Maret 2021, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerhana Unnes telah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan juga Rapat Kerja tahun 2021. Seperti kegiatan lainnya, pelantikan dan rapat kerja UKM Gerhana tahun 2021 dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini dilakukan melalui platform zoom yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.45 WIB. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa tamu undangan, mulai dari dosen pendamping UKM Gerhana yaitu Bapak Natal Kristiono, hingga beberapa perwakilan dari UKM Unnes lainnya seperti UKM Bakti Sosial dan UKM FIAT. Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan doa dan sambutan dari Bapak Natal dan ketua panita, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars BNN. Setelah acara pembukaan, acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus baru yang pada periode 2021 ini, UKM Gerhana melantik 66 anggotanya menjadi pengurus UKM Gerhana periode 2021. Setelah pelantikan selesai, tamu undangan dipersilahkan untuk meninggalkan platform zoom karena akan dilanjutkan dengan rapat kerja yang dilakukan secara tertutup. 

     Rapat kerja dimulai dengan pemaparan rancangan program kerja dari masing-masing divisi dan berikut adalah hasil dari program kerja masing-masing divisi:

 

1. Divisi PSDA

    Program kerja Divisi PSDA dipaparkan oleh Ketua Divisi yaitu Alya Dinar Fa'atin dan dimulai dari pengenalan anggota, lalu dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dan agenda Divisi PSDA, yaitu:

 

    •   Webinar P4GN 
    Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman cara menyuluh yang benar serta membangun keterampilan untuk mampu mengkontribusikan dalam bentuk sikap dan perilaku sebagai trainer/fasilitator yang profesional dengan bentuk kegiatannya yaitu pembekalan materi dan diskusi melalui platform zoom. Penanggungjawab program kerja ini adalah Marceylla Putri Wulandari. 

    •  PAB (Penerimaan Anggota Baru)

    Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan kaderisasi UKM Gerhana demi terwujudnya re-organisasi yang baik, dengan bentuk kegiatannya diskusi online dan pelantikan anggota baru. Penanggungjawab program kerja ini adalah Yoga & Manda.

    •  Training of Trainer (TOT)

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota baru UKM Gerhana dalam merencanakan kegiatan sekaligus menyelenggarakan serta melakukan evaluasi kegiatan. Bentuk kegiatannya yaitu Potensiku dan Gerhanaku keluargaku dengan penanggungjawabnya Angela dan Rosidatun. 

    •  SANWUN (Satnight with UKM Gerhana)
    Kegiatan ini bertujuan untuk menjadil keakraban, kerjasama, dan kekompakkan yang baik antar anggota dan pengurus UKM Gerhana. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Taufiqi Hidayatullah. 

 

    • Gathering PAB
    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan UKM Gerhana kepada calon anggota baru dan mendekatkan antara pengurus Gerhana dengan calon anggota baru UKM Gerhana. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Ghina Ayyu.

 

    • UCUL (Ucapan Ulang Tahun)
    Kegiatan ini bertujuan untuk merekatkan dan saling mengenal sesama pengurus. Dengan penanggungjawabnya Sulfa Wulan Arum.   

    • Reshuffle

    Agenda terakhir dari divisi PSDA adalah reshuffle, kegiatan ini bertujuan untuk emnggantikan pengurus UKM Gerhana apabila ada yang tidak aktif selama kepengurusan dan akan menggantikannya dengan anggota UKM Gerhana yang aktif setelah melalui proses reckrutmen. 

 2. Divisi PUSDATIN

    •  POSEP (Poster Edukasi PUSDATIN)
    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan sebagai media edukasi tentang kenarkobaan, bentuk kegiatannya membuat poster edukasi berupa soft file yang akan diposting di akun sosial media UKM Gerhana. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Puput Resza.

 

    • PENDALUM (Pendataan Alumni)
    Kegiatan ini bertujuan untuk mendata alumni UKM Gerhana, agar mempermudah menghubungi apabila ada kegiatan/acara yang melibatkan alumni serta pembuatan arsip alumni UKM Gerhana. Bentuk kegiatannya membuat angket dan menyimpan hasil isian angket sebagai arsip dari alumni. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Ananta.

 

    • PUSDATIN Project
    Dalam kegiatan ini, PUSDATIN bertujuan untuk mengkoordinir dalam pembuatan seragam UKM Gerhana dengan penanggungjawabnya Tiara Zahran.

 

    • Paid Promote
    Kegiatan ini dilakukan sebagai alternatif pemasukan, sekaligus trobosan baru bagi UKM Gerhana UNNES. Penanggungjawabnya Riski Osca.

 

    • Rekap Data Kegiatan UKM
    Rekap data kegiatan UKM bertujuan untuk menyimpan data kegiatan UKM Gerhana dengan bentuk kegiatannya adalah mengupload segala jenis laporan kegiatan ke google drive. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Nurfasikha.

 

    • PKM (Program Kreativitas Mahasiswa)
    Kegiatan ini bertujuan untuk menumbukan kreativitas pengurus serta mengoptimalkan kinerja pengurus UKM Gerhana. Penanggungjawabnya Ni Putu Ayu Rischa.

 

    • Katalog Frame of Leader
    Katalog frame of leader memiliki tujuan untuk mengenalkan sejarah kepemimpinan UKM Gerhana. Penanggungjawabnya Saef Andrian.

 

3. Divisi JARKOM

    • Media Sosial
    Dengan adanya platform media sosial  UKM Gerhana diharapkan dapat Memperkenalan UKM Gerhana ke publik, memberikan informasi seputar kenarkobaan, mempublikasikan kegiatan UKM Gerhana. Adapun media sosial yang dimiliki oleh UKM Gerhana beserta penanggungjawabnya:
1. IG @ukmgerhanaunnes & Twitter @ukmgerhanaunnes: Ayu Rinda 
2. Youtube UKM Gerhana : Musfira T. 
3. Tiktok : Winda T.
4. Blog/Website UKM Gerhana: I Gusti Ayu

 

    • STO in Feed
    Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan pengurus UKM Gerhana khususnya periode 2021. Penanggungjawabnya Fajar & Bahar.

 

    • JAMED (JARKOM Media Info)
    JAMED bertujuan untuk memberikan informasi menganai kenarkobaan dan memberikan edukasi mengenai kenarkobaan kepada followers UKM Gerhana. Dengan timeline JAMED:
Minggu 1 : Berita narkoba
Minggu 2 : Kuis Instastory
Minggu 3 : Posep (Pusdatin)
Minggu 4 : Video singkat 
Penanggungjawabnya Dewi & Luvita.

 

    • UNNES Fair
    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan UKM Gerhana ke mahasiswa baru UNNES dan sebagai gerbang kaderisasi UKM Gerhana. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Isneni, Laila, Alvi, Ivan, dan Mila.

 

    • FORMAN (Forum Mahasiswa Anti Narkoba)
    Bertujuan untuk menjalin kerjasama dan tali silahturahmi UKM Gerhana dengan UKM anti kenarkobaan di Kota Semarang. Penanggungjawabnya Bahar & Wafir.

 

    • Agenda Pelatihan Design
    Pelatihan design bertujuan untuk melatih softskill pengurus Jarkom terutama pada bidang desain. Penanggungjawabnya Laila.

 

4. Divisi Pencegahan

    •  SHABAR (Sharing Bareng)

    Kegiatan ini dilaksanakan via Instagram Live bersama pembicara yang telah ditentukan.Sebelumnya, pengurus diharuskan mengajukan pertanyaan yang akan ditanyakan saat live berlangsung. Setelah live, pengurus mengisi google form terkait evaluasi pelaksanaan live. SHABAR bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus terkait fakta-fakta kenarkobaan saat ini dan menjalin relasi dengan BNN maupun pihak lain. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Kia, Ridho, Adestya, dan Nadia. 

    • KURUTO (Kuis Rutin Seputar Kenarkobaan)

    Kuis dilaksanakan melalui Quizizz yang berisi 20 pertanyaan berupa pilihan ganda dengan durasi waktu 20 menit yang dapat diisi dalam kurun waktu 1 minggu. Kuis juga di lakukan melalui medsos gerhana yaitu IG dan bekerja sama dengan jarkom.  Tujuan diadakan kuis ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus tentang materi kenarkobaan dan merefresh pengetahuan dan pemahaman pengurus tentang materi kenarkobaan. Penanggungjawabnya Dita, Della, dan Yoga.

    • STIKER (Sosialisasi Seputar Isu Kenarkobaan) 

    Sosialisasi dilakukan di domisili pengurus masing-masing. Ditawarkan 2 jenis penyuluhan yaitu langsung dan daring (zoom, gmeet). Sosialisasi dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan tertentu dan akan diadakan pembekalan penyuluhan oleh penanggungjawab sebelum dilaksanakannya penyuluhan. Pengurus diwajibkan mengirimkan bukti penyuluhan sesuai ketentuan. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih pengurus untuk aktif dalam menyosialisasikan informasi seputar kenarkobaan kepada masyarakat. Dengan penanggungjawab kegiatannya Annisa, Tya, Isni, dan Adia Wafa.

 

    • HANI (Hari Anti Narkotika)
   Peringatan HANI dilakukan dengan mengadakan webinar yang ditujukan untuk umum terutama kalangan mahasiswa. Webinar berfokus pada tema kenarkobaan yang diselenggarakan melalui zoom meeting. Pertama-tama dilakukan penyampaian materi oleh pembicara, kemudian sesi tanya jawab, serta ditutup dengan kuiz kahoot. Bertujuan untuk memperingati Hari Anti Narkotika, mengajak khalayak umum untuk menjahui narkoba, menyadarkan masyarakat terutama mahasiswa tentang bahaya narkoba, dan membranding UKM Gerhana dengan penaggungjawab kegiatannya Laras, Agus, Erna, dan Rizal.

 

    • HAS
    Kegiatan dilaksanakan peringatan Hari Aids Sedunia melalui pembuatan video peringatan Hari Aids Sedunia oleh pengurus dan anggota baru yang kemudian diunggah di media sosial Instagram UKM Gerhana UNNES. Bertujuan untuk memperingati Hari AIDS Sedunia dengan penanggungjawabnya Yoga dan Dita.

 

    • Media Penyuluhan
    Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memperbaharui media penyuluhan agar lebih up to date guna keperluan penyuluhan dengan penanggungjawabnya Laras dan Della

 

    • Sosialisasi Bersama Komunitas
    Kegiatan ini dilakukan dengan system penyuluhan secara langsung kepada komunitas tersebut dengan menggunakan media penyuluhan kalender maupun power point. Pengurus tidak wajib melakukan sosialisasi ini, hanya yang berminat saja. Rencana sosialaisi bersama Komunitas Anak Emas Indonesia. Penanggungjawab kegiatan ini Erna dan Isni.

 

5. Pengurus Harian

    •  Pelantikan dan Rapat Kerja

    Bentuk kegiatannya Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Periode 2021 yang bertujuan untuk melantik Pengurus UKM GERHANA periode 2021 serta menetapkan program kerja dan agenda UKM GERHANA selama satu periode. Penanggungjawab dari kegiatan ini adalah Farhan Saiful Ibrahim.

    • Training KSOP

    Kegiatannya dalam bentuk pelatihan administrasi kesekretariatan dan kebendaharaan yang bertujuan untuk melatih softskill pengurus untuk bidang administrasi organisasi. Penanggungjawab kegiatan ini adalah Mei Handayani.

    • MONEV (Monitoring Evaluasi)

    Memberi evaluasi terhadap kegiatan dan kondisi personal anggota tiap divisi dan bertujuan untuk memastikan perkembangan dan mengetahui laporan pertanggungjawaban kegiatan UKM GERHANA tiap 4 bulan dengan penanggungjawab kegiatannya Tiara Fitrianingrum.

    • MUSYANG (Musyawarah Anggota)

    Bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban program kerja selama satu periode dengan bentuk kegiatannya yaitu pembahasan AD/ART,GBHO serta pemilihan Dewan Inspektorat dan Ketua Umum 2021. Dan penanggungjawab dari kegiatan ini adalah Faizal Agil Arief Setyadi.

    • Sertifikat

    Pembuatan Piagam Penghargaan untuk pengurus loyal yang memenuhi penilaian yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi keberadaan pengurus dan memberikan legalisasi keberadaan pengurus dengan penanggungjawab kegiatan ini Salza Lailatul Isra.

    • Rapat PH

    Sharing dan rapat pemantauan kinerja yang dilakukan minimal 1 bulan sekali pada minggu pertama, bertujuan untuk mengetahui perkembangan administrasi, progja ataupun kondisi UKM GERHANA 2020. Penanggungjawab agenda ini Farhan Saiful Ibrahim.

    • Rapat PH+

    Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sekali pada minggu pertama setelah rapat PH dan bertujuan untuk mengetahui perkembangan administrasi, progja ataupun kondisi personal pengurus tiap divisi. Penanggungjawab agenda ini Faizal Agil Arief Setyadi. 

 

    Besar harapan di kepengurusan yang baru ini UKM Gerhana akan terus kompak dan berjalan seirama dengan visi dan  misi yang sama sehingga semua program kerja dapat berjalan dengan lancar dan maksimal. Tetap semangat dalam menjaga amanah serta bersama-sama membangun UKM Gerhana agar lebih maju. GERHANA! EXCELENT! NARKOBA! NO! PRESTASI! YES!