Kamis, 11 April 2019


Gerhana Mengunjungi Panti Rehabilitasi (GEMAR) dilaksanakan pada tanggal 6 April 2019 di Rumah Damai yaitu Panti Rehabilitasi Narkoba. Gemar ini adalah program kerja dari divisi pencegahan, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dan narasumber pengguna narkoba secara langsung.

Rumah Damai  berdiri sejak tahun 1999, diatas lahan seluas 2 hektar di Desa Ceoko RT 004/ RW 001 Kecamatan Gunungati , Kota Semarang yang didirikan oleh Mulyadi Irawan. Ditempat ini para pengguna narkoba diajak kembali hidup normal dan kembali pulang ke keluarga dan masyarakat. Menurut ketua yayasan Rumah Damai , Bapak Awi menyebutkan bahwa " Yang melatarbelakangi bapak Mulyadi mendirikan Rumah Damai yaitu karena keponakannya  yang meninggal dunia akibat narkoba". Peserta rehab datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari  Papua,  Palembang, Jakarta, Batam, Kalimantan Barat, Toli-toli dan Semarang. Kebanyakan  penyandu yang di rehabilitasi adalah pemakai sabu (methamhetamine).


Therapist Communitya adalah metode yang dikembangkan di Rumah Damai dengan berbasis rohani. Dimana setiap pecandu diwajibkan mendekatkan diri kepada Tuhan. Setiap pecandu yang dirawat harus menjalani tiga tahap rehabilitasi selama satu tahun tiga bulan pertama. Tahap pertama adalah tahap penyembuhan . Disini para pecandu dipulihksn kondisi fisiknya yang rusak akibat narkoba. Tahap kedua adalah pemulihan selama 6 bulan, yaitu para pecandu dimotivasi dan dibentuk karakternya kembali. Tiga bulan terakhir adalah tahap sosialisasi. Di tahap ini para pecandu diajarkan bersosialisasi agar dapat kembali ketengah masyarakat.


Dengan diadakannya Gemar ini diharapkan pengurus dan anggota UKM Gerhana mengetahui bagaimana proses rehabilitasi pecandu itu sendiri dan bagaimana kisah mereka sampai terjerumus kedalam jerat narkoba. Dengan kita sharing langsung dengan mantan pengguna narkoba harapannya kita bisa mengetahui lebih banyak tentang kenarkobaan.