Selasa, 01 Oktober 2024

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan bahwa penyitaan narkotika sepanjang 2024 mencapai 5,4 ton, jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Data menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan 4 hingga 5 tahun lalu, di mana penyitaan hanya berkisar antara 1 hingga 3 ton.

Tren peningkatan penyitaan narkotika sudah terlihat sejak 2022 dan 2023, di mana masing-masing tahun mencapai 6 ton. Dengan capaian 5,4 ton hanya dalam 9 bulan pada 2024, angka ini dinilai sangat signifikan, dengan nilai tangkapan diperkirakan melebihi Rp20 triliun.

Jika narkotika tersebut tidak berhasil disita, dampaknya diperkirakan akan merusak sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Kerusakan tersebut memerlukan program pemulihan yang biayanya bisa mencapai triliunan rupiah.

REFERENSI

republika.co.id pada Jumat, 20 September 2024 18:01 WIB oleh Eva Rianti dan Gita Amanda dengan judul "Bea Cukai Catat Jumlah Narkotika yang Disita Hingga September 2024 Capai 5,4 Ton"

Untuk selengkapnya kunjungi :

https://republika.co.id/berita/sk3yn0423/be a-cukai-catat-jumlah-narkotika-yang-disita- hingga-september-2024-capai-54-ton


0 komentar :