Selasa, 02 April 2024

Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan hampir 3 kilogram sabu dari Malaysia di Perairan Nongsa, Batam. Seorang kurir berinisial RM (34) ditangkap saat menjemput paket sabu dari seorang tekong kapal di pinggiran laut Nongsa, sementara dua pemilik barang masih dalam pengejaran. Dalam tas ransel miliknya, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 2,9 kilogram. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan bahwa RM merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional yang diupah Rp 15 juta untuk menjadi kurir sabu. Selain menyita satu unit handphone dan uang Rp 1 juta dari tangan RM, pihak kepolisian juga terus memburu dua orang lainnya yang terlibat, yaitu A selaku pemilik barang dan BB sebagai pemesan di Batam, dengan tindakan tegas sesuai hukum. RM dihadapkan pada Pasal 112 ayat 2 bersamaan dengan Pasal 114 ayat 2 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang REFERENSI

SINDOnews.com pada Kamis, 28 Maret 2024-18:07 WIB oleh Gusti Yennosa dengan judul "Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan".

Untuk selengkapnya kunjungi:

https://daerah.sindonews.com/read/1349553/707/jaringan- narkoba-internasional-incar-perairan-batam- penyelundupan-sabu-hampir-3-kg-digagalkan-1711623824, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati.

Berita ini menggambarkan upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan narkoba, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi 

REFERENSI:
SINDOnews.com pada Kamis, 28 Maret 2024-18:07 WIB oleh Gusti Yennosa dengan judul "Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan".

Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1349553/707/jaringan- narkoba-internasional-incar-perairan-batam- penyelundupan-sabu-hampir-3-kg-digagalkan-1711623824 narkotika. Fakta bahwa RM merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional menyoroti kompleksitas permasalahan narkoba yang tidak hanya terbatas pada tingkat nasional. Keterlibatan dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini cukup kompleks dan melibatkan beberapa pihak. Ancaman hukuman yang berat bagi pelaku, termasuk hukuman mati, menjadi peringatan bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Narkoba? No!
Prestasi? Yes!
Gerhana? Excellent!
Fanspage : UKM Gerhana UNNES 2023
Instagram : @ukmgerhanaunnes
X : @ukmgerhanaunnes
TikTok : @ukmgerhanaunnes
Youtube : UKM Gerhana UNNES
Website : http://ukmgerhana.unnes.ac.id/




0 komentar :