Rabu, 02 Maret 2016

Kata-kata yang menunjukan bahwa Indonesia adalah pangsa pasar terbaik bagi pengedar narkoba memanglah benar, hal tersebut karena konsumen narkoba di Indonesia masih cukup banyak. Menurut Dedi seorang humas BNN mengatakan bahwa 5,6 juta penduduk Indonesia menjadi pengguna narkoba. Angka yang fantastis, belum lagi penduduk Indonesia yang menempati urutan ke empat terbanyak di dunia dan didominasi oleh penduduk usia muda yang hidup di era globalisasi dan tengah mengalami degradasi moral menjadi peluang bagi pengedar narkoba untuk mempengaruhi mereka mensalahgunakan narkoba. Narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan karena memberikan keuntungan yang besar dan memiliki konsumen setia yang cukup banyak.

Letak geografis Indonesia yang berupa kepulauan juga sangatlah menguntungkan bagi para pengedar narkoba karena di beberapa titik kepulauan Indonesia terutama pulau terluar  yang berbatasan langsung dengan negara lain tidak diawasi dengan ketat. Banyak kasus penyelundupan narkoba yang tertangkap di daerah perbatasan. Seperti di lansir dari dedihumas.bnn.go.id  terdapat penyelendupan narkotika jenis sabu seberat 25 Kg yang diduga berasal dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia melalui pelabuhan Dumai dengan dikamuflasekan menggunakan beras. Belum lagi kasus lain yang mengklamufasekan narkoba ke kemasan lain yang ditata dengan rapi sehingga lolos dari pengawasan keamanan di pelabuhan, bandara, maupun jalur transportasi darat.

Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin pelik dengan lemahnya sistem birokrasi dan penegak hukum. Bukan lagi menjadi rahasia bahwa terdapat oknum-oknum aparat penegak hukum maupun aparat birokrasi yang bekerjasama dengan para pengedar narkoba untuk melancarkan masuknya barang haram tersebut ke Indonesia. Hanya beberapa kasus penggagalan penyelundupan narkoba yang diliput oleh media, padahal masih banyak yang mudah berlalu lalang menyelundupkan narkoba ke Indonesia, tak jarang pula hasil sitaan yang di ambil dari para pengedar narkoba dijual kembali oleh aparat penegak hukum.

Kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih cukup rendah. Di era globalisasi sekarang ini kita dapat menerima maupun mengakses segala informasi di dunia ini, pergaulan menjadi tidak terbatas pada ruang dan waktu. Apabila tidak ada filter yang tepat maka kita akan terseret ke dalam hal-hal yang negatif seperti penyalahgunaan narkoba. Peran orang tua, masyarakat, lembaga kemasyarakatan, sekolah, dan lingkngan menjadi sangatlah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Kemunculan narkoba jenis baru yang belum diatur di dalam undang-undang juga menjadi permasalahan. Banyak pengguna narkoba jenis baru yang tertangkap namun mereka luput dari ancaman hukuman karena belum diatur di dalam Undang-undang kita, sebut saja kasus yang terjadi pada artis yang berinisial RA, dia luput dari ancaman hukum karena narkoba yang ia pakai belum diatur di dalam UU.

Permasalahan penyelundupan narkoba ke negara yang kita cintai ini menjadi sulit untuk dimusnahkan. Negara kita akan menjadi jalan tol bagi pengedar narkoba dan  surganya pasar narkoba. Tidaklah salah apabila tahun lalu kita tidak dapat merealisasikan Indonesia bebas narkoba karena permasalahan penyalahgunaan narkoba sangatlah kompleks masih banyak yang harus dibenahi. Seluruh masyarakat, pemerintah, aparat hukum, pemuda, dan lembaga lain yang terkait harus senantiasa bekerjasama memerangi narkoba.


Sumber : dedihumas.bnn.go.id

0 komentar :