Kata-kata
yang menunjukan bahwa Indonesia adalah pangsa pasar terbaik bagi pengedar
narkoba memanglah benar, hal tersebut karena konsumen narkoba di Indonesia
masih cukup banyak. Menurut Dedi seorang humas BNN mengatakan bahwa 5,6 juta
penduduk Indonesia menjadi pengguna narkoba. Angka yang fantastis, belum lagi
penduduk Indonesia yang menempati urutan ke empat terbanyak di dunia dan
didominasi oleh penduduk usia muda yang hidup di era globalisasi dan tengah
mengalami degradasi moral menjadi peluang bagi pengedar narkoba untuk
mempengaruhi mereka mensalahgunakan narkoba. Narkoba menjadi bisnis yang
menggiurkan karena memberikan keuntungan yang besar dan memiliki konsumen setia
yang cukup banyak.
Letak geografis Indonesia yang
berupa kepulauan juga sangatlah menguntungkan bagi para pengedar narkoba karena
di beberapa titik kepulauan Indonesia terutama pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain
tidak diawasi dengan ketat. Banyak kasus penyelundupan narkoba yang tertangkap
di daerah perbatasan. Seperti di lansir dari dedihumas.bnn.go.id terdapat penyelendupan narkotika jenis
sabu seberat 25 Kg yang diduga berasal dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia
melalui pelabuhan Dumai dengan dikamuflasekan menggunakan beras. Belum lagi
kasus lain yang mengklamufasekan narkoba ke kemasan lain yang ditata dengan
rapi sehingga lolos dari pengawasan keamanan di pelabuhan, bandara, maupun
jalur transportasi darat.
Permasalahan
penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin pelik dengan lemahnya sistem
birokrasi dan penegak hukum. Bukan lagi menjadi rahasia bahwa terdapat
oknum-oknum aparat penegak hukum maupun aparat birokrasi yang bekerjasama
dengan para pengedar narkoba untuk melancarkan masuknya barang haram tersebut
ke Indonesia. Hanya beberapa kasus penggagalan penyelundupan narkoba yang
diliput oleh media, padahal masih banyak yang mudah berlalu lalang menyelundupkan
narkoba ke Indonesia, tak jarang pula hasil sitaan yang di ambil dari para
pengedar narkoba dijual kembali oleh aparat penegak hukum.
Kesadaran
masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih cukup
rendah. Di era globalisasi sekarang ini kita dapat menerima maupun mengakses
segala informasi di dunia ini, pergaulan menjadi tidak terbatas pada ruang dan
waktu. Apabila tidak ada filter yang tepat maka kita akan terseret ke dalam
hal-hal yang negatif seperti penyalahgunaan narkoba. Peran orang tua,
masyarakat, lembaga kemasyarakatan, sekolah, dan lingkngan menjadi sangatlah
penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Kemunculan
narkoba jenis baru yang belum diatur di dalam undang-undang juga menjadi permasalahan.
Banyak pengguna narkoba jenis baru yang tertangkap namun mereka luput dari
ancaman hukuman karena belum diatur di dalam Undang-undang kita, sebut saja
kasus yang terjadi pada artis yang berinisial RA, dia luput dari ancaman hukum
karena narkoba yang ia pakai belum diatur di dalam UU.
Permasalahan
penyelundupan narkoba ke negara yang kita cintai ini menjadi sulit untuk
dimusnahkan. Negara kita akan menjadi jalan tol bagi pengedar narkoba dan surganya pasar narkoba. Tidaklah salah
apabila tahun lalu kita tidak dapat merealisasikan Indonesia bebas narkoba
karena permasalahan penyalahgunaan narkoba sangatlah kompleks masih banyak yang
harus dibenahi. Seluruh masyarakat, pemerintah, aparat hukum, pemuda, dan
lembaga lain yang terkait harus senantiasa bekerjasama memerangi narkoba.
Sumber : dedihumas.bnn.go.id