Senin, 13 Oktober 2025

PENYULUHAN 2025: SMP NEGERI 34 SEMARANG



 

Semarang, 3 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, fungsionaris Unit Kegiatan Mahasiswa GERHANA (Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba) Universitas Negeri Semarang melaksanakan kegiatan penyuluhan kenarkobaan di SMP Negeri 34 Semarang.

Kegiatan ini mengusung tema “Edukasi untuk Aksi: Kenali, Pahami, dan Waspadai Bahaya Narkoba” dan diikuti oleh seluruh siswa kelas VII dengan antusias. Melalui kegiatan ini, UKM GERHANA berupaya menanamkan nilai-nilai positif sejak dini agar para pelajar memiliki pemahaman yang benar tentang narkoba dan mampu menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. 

Selama kegiatan berlangsung, para pemateri dari UKM GERHANA memaparkan materi interaktif mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaannya. Siswa juga diajak berdiskusi dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, sehingga suasana kegiatan terasa hidup dan edukatif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka—berani menolak narkoba dan mengajak teman-temannya untuk hidup sehat serta berprestasi tanpa zat adiktif.

-------------------- Narkoba? No! Prestasi? Yes! Gerhana Excellent! -------------------- Instagram : @ukmgerhanaunnes Twitter : @ukmgerhanaunnes Tiktok : @ukmgerhanaunnes YouTube : UKM Gerhana UNNES Blog : unnesukmgerhana.blogspot.com Website: https://sites.unnes.ac.id/ukmgerhana

Senin, 06 Oktober 2025

 

Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun


Pemusnahan Narkoba Terbesar

Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1,14 ton dengan nilai mencapai Rp1,13 triliun, hasil pengungkapan kasus dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 1.719 kasus sepanjang Juli hingga September 2025, dengan total 2.318 tersangka yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi narkoba yang terus mengancam masyarakat. Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

PROSES PEMUSNAHAN 1,14 TON NARKOBA

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, disaksikan oleh perwakilan BNN, Kejaksaan, dan instansi terkait sebagai simbol transparansi dan komitmen dalam pemberantasan narkoba. Selain sabu dan ganja, turut dimusnahkan ribuan butir ekstasi dan obat keras lainnya menggunakan alat pemusnah khusus.

Menurut laporan, barang bukti tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi, termasuk Bareskrim Polri dan BNN, dalam rangka mencegah peredaran narkotika lintas provinsi hingga jaringan internasional. Aparat juga berjanji akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika serta memperkuat komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran barang haram di Indonesia.

REFERENSI

  • https://news.okezone.com/amp/2025/09/30/338/3173427/polda-metro-musnahkan-1-14-ton-narkoba-senilai-rp1-triliun
  • https://www.inews.id/amp/multimedia/photo/polda-metro-jaya-musnahkan-114-ton-narkoba-senilai-rp113-triliun
  • https://www.beritasatu.com/dki-jakarta/2927002/polda-metro-jaya-musnahkan-114-ton-narkoba-senilai-rp-11-triliun#goog_rewarded
  • https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/09/30/141500888/1-14-ton-narkoba-dimusnahkan-polda-metro-jaya-nilainya-capai-rp-1-13