Direktur Tindak Pidana Narkoba
Polri, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menyita narkoba jenis baru
bernama LSD atau Smile dari sindikat narkoba internasional. Narkoba yang
sekilas berbentuk lembaran seperti perangko itu disita dari tersangka
berinisial Hanny Michele (41) Menurut informasi dari HM ,"LSD atau Smile
ini berbentuk lembaran, secara sepintas dengan kasat mata berupa kertas, tapi ternyata ini gol
narkoba yang cukup berbahaya," ujarnya.
Ia menjelaskan, narkoba jenis
baru berbentuk lembaran kertas itu bisa membuat penguna tak sadar dan terkesan bahagia.
Pengunaan LSD bagi pemakai sangat sederhana yakni dengan cara merobeknya dan
menaruh di lidah dan kemudian akan lumer di mulut. Reaksinya pun sama dengan
narkoba lainnya yakni halusinasi.
Barang haram itu telah ada sejak
tahun 1990-an tapi bersifat cairan. Sedangkan dalam bentuk kertas baru muncul. Barang haram itu banyak
ditemukan di Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat. Dan saat ini sudah masuk ke Indonesia.
"Narkoba ini (LSD) di
Indonesia ada pada waktu tahun 1990-an tapi sudah menghilang bentuknya cairan,
dan saat ini beredar kembali bentuknya kertas. Harganya juga cukup mahal,"
jelas Arman. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan
beredarnya narkoba jenis baru ini.
(Sumber: utamanews.com)