Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun
Pemusnahan Narkoba Terbesar
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1,14 ton dengan nilai mencapai Rp1,13 triliun, hasil pengungkapan kasus dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 1.719 kasus sepanjang Juli hingga September 2025, dengan total 2.318 tersangka yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi narkoba yang terus mengancam masyarakat. Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
PROSES PEMUSNAHAN 1,14 TON NARKOBA
REFERENSI
- https://news.okezone.com/amp/2025/09/30/338/3173427/polda-metro-musnahkan-1-14-ton-narkoba-senilai-rp1-triliun
- https://www.inews.id/amp/multimedia/photo/polda-metro-jaya-musnahkan-114-ton-narkoba-senilai-rp113-triliun
- https://www.beritasatu.com/dki-jakarta/2927002/polda-metro-jaya-musnahkan-114-ton-narkoba-senilai-rp-11-triliun#goog_rewarded
- https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/09/30/141500888/1-14-ton-narkoba-dimusnahkan-polda-metro-jaya-nilainya-capai-rp-1-13