Narkoba adalah singkatan dari narkotika psikotropika dan bahan aktif lainnya. Dalam arti luas adalah obat bahan atau zat. Jika masuk ke dalam tubuh manusia baik secara oral atau dihirup maupun melalui alat suntik, maka akan mempengaruhi fungsi sistem saraf pusat atau otak.
Narkoba, atau narkotika dan obat-obatan terlarang, telah menjadi masalah serius yang mengancam generasi muda di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan narkoba telah meningkat. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja di Indonesia masih menjadi permasalahan yang kompleks dan memprihatinkan. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidak sedikit. Bahaya narkoba bagi pecandu dan kalangan muda, para pelajar sangat banyak dan jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan-pelan tapi pasti serta akan merusak masa depan kehidupan mereka.
Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya.
Berdasarkan laporan DITTIPIDNARKOBA dan POLDA JAJARAN, Indonesia menghadapi masalahan narkoba dengan peningkatan sekitar 57% di bulan Januari, sehingga menduduki peringkat pertama dengan total tersangka ada 5.148. Berikut adalah data yang telah dianalisa.
Masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia, pada umumnya saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat megkhawatirkan akibat maraknya pemakaian bermacam-macam jenis narkoba secara ilegal. Narkoba yang awalnya digunakan sebagai obat penghilang nyeri dan memberikan ketenangan, sekarang telah menjadi bahan yang sangat berbahaya dan berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. Kekhawatiran ini semakin dipertajam dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Salah satu kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terjadi di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Polsek Buer Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap empat orang remaja yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keempat remaja tersebut berinisial AL (21), PJ (17), SR (17) dan SN (28), yang semuanya termasuk warga dari Desa Kalabeso, Kecamatan Buer. Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kapolsek Buer mengungkapkan bahwa penggrebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat, yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso sedang berlangsung pesta Narkoba. Kapolsek Buer yang memimpin penangkapan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti empat poket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibeli dengan harga Rp600.00, 1 unit hp iphone, 1 buah gunting, 4 klip bening kosong, dan 1 buah kotak tisu, 1 buah bong, dan 1 pipa kaca.
Penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat dan pemerintah. Dalam kehidupan bermasyarakat, para pemuda atau pelajar membutuhkan suasana lingkungan yang kondusif dan nyaman dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, penanggulangan narkoba harus dilakukan secara serius dan terarah untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba yang masih marak di Indonesia.
Dalam penyelesaian permasalahan narkoba, perlu dilakukan penyuluhan dan informasi yang efektif di masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, perlu juga dilakukan tindakan edukatif yang direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efisien untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkoba. Salah satu strategi yang digunakan adalah melalui kampanye kesadaran dan pendidikan. Pemerintah telah mengadakan berbagai program pendidikan dan kampanye kesadaran untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk program "Narkoba Bukan Solusi" yang diluncurkan oleh BNN. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai instansi, termasuk kepolisian, BNN, dan organisasi masyarakat, untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkoba. Pemerintah juga telah mengadakan berbagai program rehabilitasi untuk membantu pengguna narkoba yang ingin meninggalkan kebiasaan tersebut.
Dengan demikian, permasalahan narkoba di Indonesia dapat diatasi dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Masyarakat Indonesia harus sadar akan bahaya narkoba dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan narkoba untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba yang masih marak di negara ini.