Senin, 27 Mei 2024

Narkoba adalah singkatan dari narkotika psikotropika dan bahan aktif lainnya. Dalam arti luas adalah obat bahan atau zat. Jika masuk ke dalam tubuh manusia baik secara oral atau dihirup maupun melalui alat suntik, maka akan mempengaruhi fungsi sistem saraf pusat atau otak. 

Narkoba, atau narkotika dan obat-obatan terlarang, telah menjadi masalah serius yang mengancam generasi muda di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan narkoba telah meningkat. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja di Indonesia masih menjadi permasalahan yang kompleks dan memprihatinkan. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidak sedikit. Bahaya narkoba bagi pecandu dan kalangan muda, para pelajar sangat banyak dan jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan-pelan tapi pasti serta akan merusak masa depan kehidupan mereka.

Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya.

Berdasarkan laporan DITTIPIDNARKOBA dan POLDA JAJARAN, Indonesia menghadapi masalahan narkoba dengan peningkatan sekitar 57% di bulan Januari,  sehingga menduduki peringkat pertama dengan total tersangka ada 5.148. Berikut adalah data yang telah dianalisa.

Tahun

Bulan

Kasus

Tersangka

2023

Desember

2.464

3.269

2024

Januari

3.874

5.148


Masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia, pada umumnya saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat megkhawatirkan akibat maraknya pemakaian bermacam-macam jenis narkoba secara ilegal. Narkoba yang awalnya digunakan sebagai obat penghilang nyeri dan memberikan ketenangan, sekarang telah menjadi bahan yang sangat berbahaya dan berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. Kekhawatiran ini semakin dipertajam dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Salah satu kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terjadi di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Polsek Buer Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap empat orang remaja  yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.  Keempat remaja tersebut berinisial AL (21), PJ (17), SR (17) dan SN (28), yang semuanya termasuk warga dari Desa Kalabeso, Kecamatan Buer. Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Kapolsek Buer mengungkapkan bahwa penggrebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat, yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso sedang berlangsung pesta Narkoba. Kapolsek Buer yang memimpin penangkapan dan berhasil mengamankan beberapa  barang bukti, seperti empat poket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibeli dengan harga Rp600.00, 1 unit hp iphone, 1 buah gunting, 4 klip bening kosong, dan 1 buah kotak tisu, 1 buah bong, dan 1 pipa kaca. 

Penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat dan pemerintah. Dalam kehidupan bermasyarakat, para pemuda atau pelajar membutuhkan suasana lingkungan yang kondusif dan nyaman dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, penanggulangan narkoba harus dilakukan secara serius dan terarah untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba yang masih marak di Indonesia.

Dalam penyelesaian permasalahan narkoba, perlu dilakukan penyuluhan dan informasi yang efektif di masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, perlu juga dilakukan tindakan edukatif yang direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efisien untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkoba. Salah satu strategi yang digunakan adalah melalui kampanye kesadaran dan pendidikan. Pemerintah telah mengadakan berbagai program pendidikan dan kampanye kesadaran untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk program "Narkoba Bukan Solusi" yang diluncurkan oleh BNN. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai instansi, termasuk kepolisian, BNN, dan organisasi masyarakat, untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkoba. Pemerintah juga telah mengadakan berbagai program rehabilitasi untuk membantu pengguna narkoba yang ingin meninggalkan kebiasaan tersebut.

Dengan demikian, permasalahan narkoba di Indonesia dapat diatasi dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Masyarakat Indonesia harus sadar akan bahaya narkoba dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan narkoba untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba yang masih marak di negara ini.



Senin, 06 Mei 2024

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba kian marak terjadi. Hampir setiap hari baik melalui koran, televisi, maupun media elektronik sering membahas terkait sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seperti halnya pada berita berikut. Berita berikut mengungkap penemuan laboratorium narkoba yang tersembunyi di sebuah vila di Bali. Operasi ini dipimpin oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan melibatkan kerja sama dengan Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, pihak berwenang berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk bahan-bahan kimia dan alat produksi narkoba. Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Di ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkan ruangan untuk budidaya mariyuana hidroponik. Selain itu, sejumlah orang juga diamankan dalam penggerebekan tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut, semua WNA (Warga Negara Asing).

Penemuan laboratorium narkoba ini merupakan upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, dengan menargetkan jaringan produksi dan distribusi narkoba secara lebih efektif.

Dengan demikian, dapat disimpulkan, keseluruhan operasi ini menunjukkan upaya yang kuat dari pihak kepolisian dengan bantuan pihak Bea Cukai dalam memerangi perd
agangan narkoba, terutama dengan mengungkap dan menutup clandestine lab yang merupakan pusat produksi narkoba.

REFERENSI
detiknews pada Minggu, 5 Mei 2024 10:25 WIB oleh Mei Amelia R. dengan judul "Lab Narkoba Rahasia di Vila Bali Terbongkar Berkat Kerja Sama Polri-Bea Cukai".

Untuk selengkapnya kunjungi:
https://news.detik.com/berita/d-7325355/lab-narkoba- rahasia-di-vila-bali-terbongkar-berkat-kerja-sama-polri- bea-cukai



Narkoba? No!
Prestasi? Yes!
Gerhana? Excellent!
Fanspage : UKM Gerhana UNNES 2023
Instagram : @ukmgerhanaunnes
X : @ukmgerhanaunnes
TikTok : @ukmgerhanaunnes
Youtube : UKM Gerhana UNNES
Website : http://ukmgerhana.unnes.ac.id/