Rabu, 28 Mei 2025

Pertemuan Strategis BNN dan Kemenkumham : Bahas Penegakan Hukum Narkotika, Legalisasi Ganja, dan Penghormatan HAM 


Pertemuan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Semarang pada 15 April 2025, melampaui sekadar forum diskusi rutin. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi representasi dari upaya pemerintah untuk mengetahui keterkaitan antara efektivitas pemberantasan narkotika dan imperatif penghormatan terhadap hak asasi manusia, sebuah tantangan inheren dalam setiap sistem penegakan hukum, terutama dalam isu yang sensitif. Fope dan berdampak luas seperti narkoba.

Mengintegrasikan HAM dalam Setiap Lini Pemberantasan Narkotika 

Kesadaran akan pentingnya penghormatan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap aspek penegakan hukum semakin mengakar kuat dalam tubuh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini tercermin jelas dalam pertemuan strategis antara BNN dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Diskusi mendalam antara Kepala Badan Narkotika (BNN), Marthinus Hukom, dan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tidak hanya terfokus pada penegakan hukum terkait narkotika secara umum serta isu sensitif mengenai legalisasi ganja, tetapi juga mencakup pembahasan komprehensif mengenai pentingnya integrasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dalam seluruh aspek operasional BNN. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dijalankan tidak hanya dengan pendekatan represif, tetapi juga melalui   pendekatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan hak individu, termasuk bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Diskusi ini menjadi Langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan dan tindakan BNN selaras dengan standar HAM nasional maupun internasional, serta mendukung pembentukan sistem rehabilitasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Kepala BNN Marthinus Hukom menegaskan bahwa seluruh spektrum tugas dan fungsi BNN memiliki keterkaitan erat dengan isu-isu HAM. Mulai dari prosedur penangkapan yang harus sesuai dengan standar hukum dan menjamin hak-hak tersangka, proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, perlakuan yang manusiawi terhadap tahanan dan narapidana kasus narkotika, hingga implementasi program rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial secara bermartabat semuanya tidak dapat dilepaskan dari kerangka HAM. Bahkan, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi pun harus dilakukan dengan menghormati hak individu untuk mendapatkan informasi yang benar dan bebas dari stigmatisasi. Konsultasi berkelanjutan dengan Kemenkumham dipandang sebagai mekanisme krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan BNN, di seluruh lini kerjanya, selaras dengan nilai-nilai dan standar HAM yang universal.

Namun, penting untuk dicatat bahwa diskusi mengenai legalisasi, meskipun berujung pada penolakan tegas, tetap merupakan bagian penting dari proses perumusan kebijakan. Pertukaran pandangan ini memungkinkan kedua Lembaga untuk saling memahami argumentasi yang mendasari posisi masing-masing. Di satu sisi, terdapat pertimbangan pragmatis terkait potensi manfaat ekonomi atau medis (meskipun tidak secara eksplisit dibahas dalam konteks ini), sementara di sisi lain, terdapat kekhawatiran mendalam terkait kesehatan masyarakat, keamanan, dan nilai-nilai budaya bangsa.

Secara Bersamaan Membahas Tanaman Kratom

Kepala BNN dan Menteri HAM menyadari bahwa kratom memiliki konsekuensi hukum, sosial, ekonomi, dan kesehatan yang signifikan, meskipun belum sepopuler ganja dalam diskusi legalisasi. Pembahasan ini menunjukkan bahwa kedua lembaga memiliki pandangan yang lebih luas dan antisipasif dalam menangani berbagai jenis bahan yang dapat menyebabkan masalah atau bermanfaat bagi masyarakat. Keterlibatan Kemenkumham dalam percakapan ini menjadi sangant penting dari sudut padang kepastian hukum dan HAM karena status hukum dan peraturan kratom di Indonesia belum sepenuhnya jelas dan pendapat yang berbeda di tingkat nasional dan internasional mengenai potensi manfaat dan risikonya. 

Sebagaimana dalam isu ganja, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya pendekatan berbasis HAM saat menyikapi potensi kebijakan terkait kratom. Pertimbangan mengenai hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan (bagi petani dan pelaku industri), serta potensi dampak sosial dan keamanan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang adil dan bertanggung jawab. Diskusi mengenai kratom ini menunjukkan bahwa BNN dan Kemenkumham tidak hanya reaktif terhadap isu-isu yang sedang hangat, tetapi juga proaktif dalam mengidentifikasi dan menganalisis potensi tantangan dan peluang terkait berbagai jenis zat lainnya.

Dalam mengatasi masalah tanaman kratom, BNN dan Kemenkumham bekerja sama untuk memasukkan HAM ke dalam seluruh proses pemberantasan narkotika. Kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh dan bertanggung jawab dalam menangani masalah zat adiktif. Ini bukan lagi sekadar perang melawan narkoba dengan represi, ini merupakan Upaya yang lebih matang untuk membangun sistem yang adil, menghormati hak asasi manusia, dan mempertimbangkan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan yang terkait dengan narkoba dan zat adiktif lainnya di Indonesia. Diskusi yang terbuka dan menyeluruh seperti ini menjadi fondasi penting untuk pembuatan kebijakan yang efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan yang berkontribusi pada kesejahteraan umum.

Penutup

Dengan demikian, pertemuan antara BNN dan Kemenkumham bukan sekadar pertukaran informasi, melainkan sebuah proses dialektika yang krusial dalam merumuskan kebijakan narkotika yang lebih matang dan bertanggung jawab. Meskipun perbedaan pandangan terkait legalisasi ganja masih menjadi tantangan, kesepakatan mengenai pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek penegakan hukum narkotika merupakan langkah maju yang signifikan. Sinergi antara kedua lembaga ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem penanggulangan narkotika yang tidak hanya efektif dalam memberantas kejahatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Diskusi ini membuka jalan bagi pengembangan strategi yang lebih holistik, yang mempertimbangkan baik aspek penindakan maupun pencegahan, rehabilitasi, dan perlindungan hak-hak semua pihak yang terlibat dalam isu kompleks ini.

Divisi Pusat Data Dan Informasi UKM GERHANA UNNES 2025, Divisi Jaringan Dan Komunikasi UKM GERHANA UNNES 2025 berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Sumber :
detikNews. (2025, April 15). Menteri HAM dan Kepala BNN Bahas Legalisasi Ganja hingga Kratom. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-7870176/menteri-ham-dan-kepala-bnn-bahas-legalisasi-ganja-hingga-kratom
Hutasoit, L. (2025, April 15). BNN dan Kementerian HAM Bahas Penegakan Hukum dan Legalisasi Ganja. IDN Times. Diakses dari https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/bnn-dan-kementerian-ham-bahas-penegakan-hukum-dan-legalisasi-ganja
Musabar, R. (2025, Mei 22). 2 Pria Kepergok Transaksi Narkoba di Palu, Polisi Sita 102 Gram Sabu. Detik.com. Diakses dari https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-7927641/2-pria-kepergok-transaksi-narkoba-di-palu-polisi-sita-102-gram-sabu Narkoba? No!
Prestasi? Yes!
Gerhana Excellent!

Instagram    : @ukmgerhanaunnes
Twitter         : @ukmgerhanaunnes
Tiktok          : @ukmgerhanaunnes
YouTube     : UKM Gerhana UNNES
Blog            : unnesukmgerhana.blogspot.com
Web            : https://sites.unnes.ac.id/ukmgerhana

0 komentar :