Selasa, 17 September 2019

UKM Gerhana Mengikuti UNNES Fair 2019



UNNES Fair adalah ajang bagi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNNES untuk merekrut anggota baru. UNNES Fair tahun 2019 ini diadakan padahari Selasa dan Rabu tepatnya pada tangal 10 dan 11 September 2019 dengan tema "Conservation for a better life"


Tentunya UKM Gerhana juga ikut serta dalam UNNES Fair tahun ini. Selaras  dengan tema UNNES Fair tahun ini UKM Gerhana juga mengusung  tema konservasi. Tema konservasi ini terlihat jelas pada dekorasi stand UKM Gerhana yang berhiaskan daun-daun, dan mengurangi pemakaian hiasan-hiasan berbahan plastik. 


Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Hukum berkesempatan mengunjungi UNNES Fair di hari pertama. Antusias mahasiswa baru UNNES 2019 pada keempat fakultas tersebut sangat tinggi, setidaknya lebih dari 1000 mahasiswa baru mengunjungi stand UKM Gerhana dihari pertama UNNES Fair. Sementara dihari kedua giliran Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Matematika dan IPA, dan yang terakhir Fakultas Ilmu Keolahragaan yang mengunjungi stand UNNES Fair. Animo mahasiswa baru inisama seperti dihari pertama, stand UKM Gerhana kembali dipenuhi oleh mahasiswa baru. Hal ini cukup membahagiakan bukan hanya karena banyak mahasiswa baru yang tertarik dengan UKM Gerhana, namun hal ini menjadi pertanda baik akan mahasiswa baru UNNES yang mulai sadar dan peduli tentnag bahaya narkoba. dengan semakin banyaknya yang peeduli dengan bahaya narkoba maka tameng  bangsa Indonesia akan barang haram ini akan semakin kuat. 


Sebagai UKM yang bergerak di bidang pengabdian masyarakat, UNNES Fair bagi UKM Gerhana bukan hanya ajang untuk menarik anggota baru, tetapi juga ajang untuk memberikan edukasi tentang masalah yang berkaitan dengan narkoba yang sdang panas-panasnya yaitu melalui kegiatan buletin. Ditahun ini buletin berisikan 3 berita mengenai paronia kratom, kasus narkoba aktor Jefri Nichol, dan potret sebelum dan sesudah pengguna narkoba direhabilitasi.

Harapan kedepannya akan lebih banyak lagi yang peduli tentang bahaya narkoba, dan tergerak untuk menjadi kader anti narkoba bersama UKM Gerhana.


Jumat, 12 Juli 2019


Pada taggal 26 Juni 2019 lalu, dunia memperingati hari anti narkotika internasioanl. Hari Anti Narkotika Internasional diperingati atas dasar keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hari anti Narkotika Internasioanal (HANI) merupakan sebuah bentuk perlawanan terhadap narkotika yang berbahaya bagi segala aspek. HANI ditetapkan oleh  United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tahun 1988, tanggal ini dipilih dengan mengambil momen terungkapnya sebuah kasus perdagangan narkotika jenis opium di Tiongkok. Tepatnya adalah kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong.

Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa dinasti Qing, beliau terkenal dengan perjuangan menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negaranay terus mengalir ke Inggris untuk memebeli obat terlarang, dan adanya ketergantungan terhadap opium . Oleh karena itu Lin bertekad menumpas obat narkotika. Usaha tersebut memicu perang Candu antara Inggris dan Tiongkok. Kemudian beliau dipanggil Kaisar Douguang dan membahas penerapan larangan perdagangan opium. 

Di Indonesia sendiri telah ditetapkan bahwa Indonesia gawat darurat Narkoba pada tanggal 4 Februari 2015, oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai bentuk tanggapan darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak tahun 2016 telah menjalankan program-program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba  (P4GN), hal ini dilakukan untuk  menekan angka penyalahgunaan narkoba khususnya bagi generasi penerus bangsa. 




Sumber referensi:

https://www.trans7.co.id/seven-updates/hari-anti-narkotika-internasional
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/26/12165081/26-juni-hari-anti-narkotika-internasional-ini-sejarahnya?page=all

Sabtu, 01 Juni 2019


Tepat pada hari Sabtu, 18 Mei 2019 UKM Gerhana UNNES melaksankan Sosialisasi Tentang Isu Kenarkobaan (STIKER), bertempat di SMP Teuku Umar Semarang. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa dan masyarakat umum mengenai bahaya nakoba, meningkatkan kewaspadaan siswa dan masyarakat umum terhadap penyebarandan penyalahgunaan narkoba, dan untuk teciptanya geneasi muda Indonesia yang terbebas dari narkoba.  Kegiatan STIKER ini ditujukan kepada siswa dan masyarakat umum, dimana dengan adanya kegiatan ini siswa dan masyarakat umum dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kewaspadaan tentang bahaya narkoba.
Sesampainya di SMP Teuku Umar, para penyuluh pada STIKER pertama ini di briefing untuk  diberikan arahan mengenai lokasi kelas-kelas yag akan diberikan penyuluhan dan informasi lain demi kelancaran kegiatan STIKER tersebut. 


Kemudian pada pukul 10.30 WIB penyuluhan dimulai. Terlihat pada penyuluhan kali ini siswa-siswi sangat antusias untuk memperhatikan dan mendengarakan penjelasan mengenai kenarkobaan serta dampaknya yang disampaikan oleh penyuluh. Dengan media kalender dan ppt yang didalamnya terdapat visual dampak narkobaan dan penjelasan tentang narkoba lainnya membuat siswa-siswi sadar bahwa narkoba adalah sesuatu yang membahayakan. Kemudian dengan interaksi yang menyenangkan dari penyuluh terhadap siswa-siswi dan juga sesi tanya jawab, membuat murid-murid menjadi lebih ingin tahu tentang apa itu narkoba dan bahaya narkoba. Penyuluhan dilakukan selama satu jam, berakhir pada  pukul 11.30 WIB.

Setelah itu dilakukan sholat dzuhur berjamaah  dan diakhiri dengan  penyerahan  plakat dan kenang-kenangan dari UKM Gerhana kepada pihak SMP Teuku Umar. 

Kami sangat berharap penyuluhan yang diberikan oleh UKM Gerhana ini dapat mengedukasi anak-anak usia dini agar tidak terjebak dalam rayuan narkoba yang sangat berbahaya. Oleh karena itu kami UKM Gerhana akan melanjutkan Sosialisasi Tentang Isu Kenarkobaan (STIKER) ke 2 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus nanti.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan HANI ini merupakan  bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang bertambah buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial, ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. Penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang didunia mati sia-sia setiap tahunnya. Situasi yang sangat menghawatirkan ini menjadi masalah dunia yang sangat mendesak untuk segera diatasi bersama. Indonesia berada pada kondisi Darurat Narkoba. Lebih dari itu, penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial, ekonomi, provesi dan bahkan peredaran gelap narkoba ini terlah merambah dihampir seluruh wilayah di Indonesia.
 Ditahun 2019 ini UKM Gerhana memperingati Hari Anti Narkoba Internasional dengan aksi turun jalan dengan sosialisasi kenarkobaan pada acara verifikasi mahasiswa baru jalur SNMPTN dan lomba mewarnai untuk anak-anak Panti asuhan. Tujuannya selain untuk memperingati HANI, juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat sejak dini, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan penyebaran narkoba.

Aksi turun jalan, sosialisasi kenarkobaan  dalam verifikasi mahasiswa baru SNMPTN.


Verifikasi mahasiwa baru SNMPTN tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal14-16 Mei 2019. Dalam kegiatan tersebut  UKM Gerhana berkesempatan untuk memberikan sosialisasi tentang kenarkobaan, seperti apa itu narkoba, bahaya narkoba dan pencegahan narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk  meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa baru mengenai kenarkobaan. Sebagaimana kita tahu bahawa Universitas Negeri Semarang mendukung memujudkan kampus yang bebas akan narkoba, maka sosialisasi ini sangat diperlukan untuk tercapainya tujuan mewujudkan kampus yang bebas narkoba.  

Lomba mewarnai dan buka bersama di Panti Asuhan Al-Hidayah Gunungpati.

 Selain Aksi turun jalan sosialisasi kenarkobaan dalam verifikasi mahasiswa baru SNMPTN, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, UKM Gerhana UNNES mengadakan Lomba mewarnai dan buka bersama yang bertempat di Panti Asuhan Al-Hidayah. Kegiatan tersebut dlaksanakan pada Sabtu, tanggal 25 Mei 2019. Acara ini diikuti oleh pengurus UKM Gerhana dan anak-anak Panti Asuhan Al-Hidayah yang dimulai dengan sholat ashar berjamaah lalu diteruskan dengan pembukaan acara dengan ketua panitia, ketua umum UKM Gerhana, dan ketua yayasan Panti Asuhan Al- Hidayah.
 Lomba mewarnai ini diikuti oleh anak-anak Panti Asuhan Al-Hidayah kelas TK kecil sampai kelas 6 SD. Sedangkan untuk anak-anak SMP dan SMA diberikan penyuluhan tentang kenarkobaan. Tujuan dilaksanakan lomba mewarnai ini adalah untuk meningkatkan kreativitas dan menumbuhkan karakter anak yang jauh dari peredaran gelap narkoba.

 Kemudian dilakuakn penyerahan plakat oleh ketua umum UKM Gerhana kepada ketua Yayasan panti asuhan Al- Hidayah

Buka bersama yang dilakukan oleh pengurus UKM Gerhana merupakan bentuk sosial yang bertujuan untuk menambah keakraban dan mempererat tali silahturahmi UKM Gerhana dengan Masyarakat luar.

Rabu, 15 Mei 2019




          Seminar  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksakan pada tanggal 27 April 2019 bertempat di Aula PKMU lantai 2 UNNES. Seminar tersebuat dimulai pada pukul 07.00 WIB. Seminar kali ini mengusung tema "Bersinergi Ciptakan aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Seminar P4GN pada tahun ini cukup spesial karena dihadiri oleh pembina dan tetua UKM Gerhana yaitu Bapak Natal Kristiono, S.Pd, Ibu Dr. Lisdiana, M.Si, dan Bapak Iwan Hardi Saputro, S.Pd.
          Pada seminar ini terdapat 4 materi yaitu,

1. Materi tentang Penyalahgunaan Narkoba oleh  Candra Eka Sariningsih, S.Sos, MA

 

Pada survey tahun 2017 presentase penyalahgunaan didominasi oleh kalangan pekerja sebesar 59%, lalu 24% dari kalangan pelajar dan 17% dari populasi umum, dan besar presentasi menurut jenis kelamin diketahui bahwa 72% adalah laki-laki dan 28% adalah perempuan. Alasan peyalahgunaan narkoba yang paling umum adalah karena alasan coba-coba. Modus operasi yang penyalahgunaan narkoba diantaranya adalah memasukan narkoba kedalam kondom, adapula modus memasukkan narkoba kedalam tubuh agar tidak terdeteksi oleh alat pendeteksi.
Lalu apa itu narkoba? bedakah narkoba dengan Napza? sebenarnya istilah napza dan narkoba itu sama. Napza adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan baik sintetis atau semi sintetis yang bisa menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi, sampai menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibagi kedalam 3 golongan.
  • Golongan I, adalah narkotika yang paling berbahaya, karena daya ketergantungan (adiktif) nya sangat tinggi. Golongan ini hanya digunakan dalam penelitian dan ilmu pengetahuan. Contohnya adalah heroin, ganja, kokain, dan opium.
  • Golongan II, adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, namun memiliki manfaat untuk pengobatan dan penelitian, sehingga ada jenis narkotika yang boleh digunakan. Contohnya benzetidin, petidin, dan betametadol.
  • Golongan III, adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan. contohnya adalah kodein.
Narkotika juga dapat dikelompokan bedasarkan efek yang ditimbulkan
  • Efek Stimulan, yang dapat memacu kerja otak. Jenis narkoba yang dapat menyebabkan efek Stimulan adalah sabu, ekstasi, dan kokain.
  • Efek Halusinogen, dapat menyebabkan halusinasi yang dapat mengubah persepsi seorang terhadap realita/ kenyataan.. Contohnya ganja, tembakau gila, dan magic mushroom
  • Efek Depresan, memiliki efek penenang. Dalam jangka pendek obat depresan ini dapat memperlambat denyut nadi dan pernafasan, serta fungsi kerja otak.
Psikotropika adalah zat atau obat, alamiah atau sintetis yang bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif dengan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada akivitas mental dan perilaku. contohnya adalah ekstasi, amfetamin, metamfitamin, dumolid dan diazepam.


Zat Adiktif yakni zat atau bahan lain non narkotika dan psikotropika yang memiliki pengaruh tehadap kinerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya adlaah rokok, alkohol, thiner, aseton, bensin, dan zat lainnya yng bila dihirup dapat menyebabkan mabuk dan rasa ketagihan.

2. Adiksi dan Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba oleh Sutriyaningsih, S.Psi

 

          Adiksi (kecanduan) adalah rasa bergantung pada zat (obat) secara terus menerus, dan adanya  peningkatan dosis. Saat seorang pecandu melakukan penghentian penggunaaan obat karena kecanduan yang sudah sejak lama, akan menimbulkan gejala-gejala putus obat atau disebut pula dengan withdrawal syndrome. Pecandu yang mengalami gejala putus obat akan merasakan sakit dan dapat menunjukan banyak gejala seperti sakit kepala, diare ataupun tremor.
Gejala putus obat dapat merupakan masalah yang serius dan berakibat fatal.
          Rehabilitasi penyalahguna narkoba. Kunci rehabilitasi narkoba adalah melakukannya secepat mungkin. Untuk itu diperlukan psikiater atau ahli adiksi yang dapat menangani masalah ketergantungan narkoba. Biasanya pecandu narkoba akan menyangkal kondisinya dengan alasan dirinya baik-baik saja. Oleh itu motivasi dan dorongan dari keluarga ataupun teman-teman sangat diperlukan bagi pengguna narkoba untuk mau menjalani rehabilitas.
Tahap-tahap rehabilitasi pecandu narkoba:

1. Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi)
 Tahap ini pecandu diperiksa seluruh kesehatannnya baik jasmani ataupun rohani. dokterlah yang memutuskan perlukah vecandu diberi obat tertentu untuk mengurangi gejala putus obat (sakau) yang ia derita.

2.Tahap rehabilitasi non medis,
 pecandu akan ikut serta dalam program rehabilitasi. contohnya saja tempat rehabilitasi dibawah naungan BNN yaitu di daerah Lido,dan Samarinda

3. Tahap bina lanjut.
pada tahap ini pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pecandu sudah diVerbolehkan untuk kebali ke sekolah/ tempat kerja dengan catatan tetap berada di bawah pengawasan.

BNN telah memiliki Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) yang diharapkan agar rehabilitasi lebih maksimal. Anda dapat mengetahui mengenai rehabilitasi narkoba pada https://sirena.bnn.go.id  atau https://rehabilitasi.go.id

3. Materi public speaking oleh Reza Aditya, S.Pd 

 


          Public speaking atau dalam bahasa Indonesia disebut juga bericara di depan umum atau orang banyak. Untuk mengawali berbicara di depan umum kita dapat mencari kemiripan topik dalm hal ini yang dimaksud adalah bisa asal, hobi, dan kesamaan lainnya.Yang selanjutnya adalah gerak, gerak yag baik dalam public speaking adalah gerak yang interaktif maksutnya ada pendekatan antara pembicara dengan khalayak umum. Kualitas suara juga harus baik. Lalu bagamana kualitas suara yang bagus itu? intonasi dsn pelafalan kata harus jelas, usahakan kata yang dipilih tidak membingungkan dan jelas dan juga volume suara diusahakan keras agar apa yang disampaikan dapat diketahui oleh semua peserta. Kenapa kita harus mengerti atau paham mengenai public speaking?  untuk menarik perhatian masyarakat agar tertarik akan pengetahuan akan narkoba, perlu adanya penyampaian yang baik. Oleh karena itu diperlukan kemampuan public speaking yang baik .

4. Materi penggiat anti narkoba, oleh Lolyta Pranidasari, ST

 

 Dasar hukum yang mengatur penggiat narkoba adalah UU No 35 tahun 2009 pasal 104-106, dan dalam Perarturan Kepala Badan Narkotika NasionalNo. 6 tahun 2010 tentang Wadah peran serta masyarakat.
       Peran serta masyarakat , masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membangun, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hak masyarakat dalam upaya P4GN diwujudkan dalam bentuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
Yang harus dilakukan oleh penggiat anti narkoba adalah pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
Lalu bagaimana tanda-tanda dilingkungan tersebut dicurigai terdapat peyalahgunaan narkoba? penyalahguna narkoba akan melakukan dengan sembunyi-sembunyi, oleh karena itu mereka akan menutup dir dari lingkungan ditandai dengan menutup semua jendela (bisa degan teralis), memasang kamera pengawas untuk memantau keadaan luar,terciumnya bau- bau keras dari lokasi tersebut, ditemukannya limbah tidak biasa (zgas/ cair) di dekat lokasi tersebut. Contoh kasusnya dalah pabrik PCC yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

 

Skrining dan tes urin 

Skrining tidak bisa dijustifikasi. Reaksi penggolongan bedasarkan gugus kimia tertentu

Tata cara pelaksanakan tes urin
  1. pengisian absensi dan penyerahan pot urin,
  2. pengambilan urin di kamar mandi (diawasi petugas)
  3. pengumpulan ssample urin
  4. pemeriksaan.



sumber referansi
https://wikipedia.co.id
 https://www.kompasiana.com
https://rehabilitasi.bnn.go.id
https://sirena.bnn.go.id















 


Kamis, 11 April 2019


Gerhana Mengunjungi Panti Rehabilitasi (GEMAR) dilaksanakan pada tanggal 6 April 2019 di Rumah Damai yaitu Panti Rehabilitasi Narkoba. Gemar ini adalah program kerja dari divisi pencegahan, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dan narasumber pengguna narkoba secara langsung.

Rumah Damai  berdiri sejak tahun 1999, diatas lahan seluas 2 hektar di Desa Ceoko RT 004/ RW 001 Kecamatan Gunungati , Kota Semarang yang didirikan oleh Mulyadi Irawan. Ditempat ini para pengguna narkoba diajak kembali hidup normal dan kembali pulang ke keluarga dan masyarakat. Menurut ketua yayasan Rumah Damai , Bapak Awi menyebutkan bahwa " Yang melatarbelakangi bapak Mulyadi mendirikan Rumah Damai yaitu karena keponakannya  yang meninggal dunia akibat narkoba". Peserta rehab datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari  Papua,  Palembang, Jakarta, Batam, Kalimantan Barat, Toli-toli dan Semarang. Kebanyakan  penyandu yang di rehabilitasi adalah pemakai sabu (methamhetamine).


Therapist Communitya adalah metode yang dikembangkan di Rumah Damai dengan berbasis rohani. Dimana setiap pecandu diwajibkan mendekatkan diri kepada Tuhan. Setiap pecandu yang dirawat harus menjalani tiga tahap rehabilitasi selama satu tahun tiga bulan pertama. Tahap pertama adalah tahap penyembuhan . Disini para pecandu dipulihksn kondisi fisiknya yang rusak akibat narkoba. Tahap kedua adalah pemulihan selama 6 bulan, yaitu para pecandu dimotivasi dan dibentuk karakternya kembali. Tiga bulan terakhir adalah tahap sosialisasi. Di tahap ini para pecandu diajarkan bersosialisasi agar dapat kembali ketengah masyarakat.


Dengan diadakannya Gemar ini diharapkan pengurus dan anggota UKM Gerhana mengetahui bagaimana proses rehabilitasi pecandu itu sendiri dan bagaimana kisah mereka sampai terjerumus kedalam jerat narkoba. Dengan kita sharing langsung dengan mantan pengguna narkoba harapannya kita bisa mengetahui lebih banyak tentang kenarkobaan. 

Selasa, 26 Maret 2019

Malam Keakraban dan Perayaan Hari Anniversary ke 12

 


Malam keakraban (Makrab) UKM Gerhana dilaksanakan pada tanggal 23- 24 Maret 2019 di Nusantara Waterpark, Cangkiran, Boja. Pada makrab tahun ini menjunjung tema "Menjalin Kebersaam ciptakan Persaudaraan" harapanya dengan adanya makrab ini pengurus UKM Gerhana dapat lebih akrab dan mengenal satu sama lain. Pemberangkatan dari UNNES pada pukul 10.00 WIB dan tiba di Nusantara Waterpark sekitar pukul 11.30 WIB. 
Setelah istirahat, sholat, dan makan siang kegiatan selanjutnya adalah game. Game ini bertujuan agar para pengurus UKM Gerhana dapat lebih mengenal dan lebih akrab. Karena pada game ini kita akan diberi kertas kosong lalu diacak, siapapun yag mendapat kertas yang sudah dinamai tersebut harus mengisi kelebihan dan kekurangan seorang yang namanya tertera pada kertas kosong tersebut. 

suasana disaat game seberapa kenalkah

Setelah itu dilakukan perayaan Hari Anniversary yang ke-12 UKM Gerhana. UKM Gerhana UNNES pertama kali dibentuk pada tanggal 14 Maret 2007, yang pada saat itu diketuai oleh pak Natal Kristino, yang saat ini beliau adalah pembina UKM Gerhana ini. pada perayaan hari jadi UKM Gerhana kali ini diisi dengan sharing pengalaman bersama Dewan Inspektorat (DI), lalu dilanjutkan oleh pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum UKM Gerhana tahun 2019 dan perwakilan DI. Sebelum perayaan Hanniv dilanjutkan dengan pensi, bagi pengurus yang beragama muslim diadakan sholat maghrib dan tadaus Alquran bersama. Lalu perayaan Hanniv ini diakhiri dengan pentas seni dari pengurus UKM Gerhana tahun 2019 dan DI.

Sharing pengalaman bersama Dewan Inspektorat

pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum UKM Gerhana tahun 2019 dan perwakilan DI

pentas seni
Di keesokan harinya tepatnya pada tanggal 24 Maret 2019, kegiatan makrab gerhana dilanjutkan dengan senam dan sarapan bersama lalu Out Bond. Dalam kegiatan out bond ini kita akan diajarkan untuk bekerjasama dengan tim, melatih kekompakan, melatih fokus, dan melatih merancang strategi. Setelah kegiatan out bond selesai, kami bersiap untuk packing dan check out dari Nusantara Waterpark dan kemudian kembali menuju Universitas Negeri Semarang.